Ketenangan menjalan ibadah puasa bagi umat muslim selama bulan ramadhan terus menjadi prioritas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang. Tidak hanya melarang beroperasinya tempat hiburan, pedagang Minuman keras ( miras) pun tidak luput dari incaran polisi pemerintahan tersebut.
Kepala Satuan (kasat) Pol PP Kota Palembang Aris Saputra mengatakan selama ramadhan pihaknya berhasil menggasak modus baru pedagang penjual minum yang mengunakan sepeda motor.
“Selama Ramdahan ini meraka menjual miras secara sembunyi, mereka menggunakan jasa sepeda motor untuk membeli miras tersebut, ini juga berhasil kita ringkus,” jelasnya.
Mulai trendnya modus penjualan menggunakan sepada motor ini, kata Aris terkait habisnya lahan pedagang miras di lokasi Jalan POM IX.
“Ini trendnya pedagang miras sekarang ini, karena lahan mereka terus kita pantau. Biasanya mereka mengunakan sepeda motor, dan tidak banyak miras yang dibawa, lebih kurang berkisaran 4-5 botol untuk satu kali pesanan. Namun yang kita takutkan ini akan merebak,’ jelasnya.
Temuan modus baru ini juga, kata Aris keberhasilan pihaknya dalam menyebarkan Polisi intelnya selama bulan ramadhan ini. “Hasil evaluasi kita selama ramadhan Pol PP tanpa seragam yang kita sebar, tidak hanya berhasil menekan beroperasinya tempat hiburan juga berhasil mengungkap modus baru penjualan miras,”jelasnya.
Meraka yang telah tertangkap tangan belum lama ini selama bulan ramadhan akan di berikan sangsi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sumber: bulletinmetropolis.com (wahyu)
Diskusi
Belum ada komentar.